Rabu, 06 April 2016

Petani sebut polisi tak proses laporan balik soal tuduhan curi sawit

Keluarga petani di Kabupaten Kampar, Riau, yang dituduh mengambil sawit atas laporan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) menyesalkan sikap kepolisian resor (Polres) Kampar yang berkesan membela perusahaan asing itu. Mereka mengakui seperti 'disandera' polisi karena anggota keluarganya masihlah dijerat hukum. Walau sebenarnya, seseorang salah satunya sudah divonis tidak bersalah oleh pengadilan dalam berkas masalah yang sama. Tidak cuma itu, waktu mereka melaporkan balik PT SBAL atas sangkaan tindak pidana penganiayaan serta perampasan, seolah tidak diolah sekalipun. Sampai saat ini, beberapa terlapor (sekuriti PT SBAL), tidak kunjung di check dalam masalah ini. " Begitu kami sesalkan sikap Polres Kampar ini. Kami seperti disandera. Seseorang lagi anggota keluarga kami masihlah dijerat. Lantas, waktu kami mencari keadilan lantaran ibu, ipar serta saudara angkat gw dianiaya serta barang dirampas, kok seperti tidak diolah, " ungkap Jonter (43), petani sawit di Kampar, Sabtu (9/4). Jonter menyampaikan, argumen penyidik cukup mencurigakan. Berdasar pada Surat Pemberitahuan Perubahan Hasil Penyelidikan (SP2HP) lembar A2 tertanggal 06 April 2016, penyidik mengakui tidak tahu alamat beberapa terlapor. Baca juga : Residivis pencurian tewas dirumah tempat sarang waletABG 14 th. tertangkap basah bobol & curi perhiasan di rumahPencuri emas 80 gr di Situbondo diringkus polisiJual PS3 buat cost kuliah, mahasiswa UNY ditembakMelawan serta keluarkan senpi waktu di tangkap, 2 pencuri dilumpuhkan
Kontraktor Kubah Masjid Enamel
Jual | Pengrajin | Kontraktor Kubah Masjid Enamel Di Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar